Pilar platform

Empat pilar model.

SynFi tidak memberikan pinjaman dan tidak mengumpulkan dana dari masyarakat umum. Di bawah ini empat aturan yang membentuk transaksi kemitraan.

i.

Tanpa bunga. Tanpa penjualan saham.

Mitra tidak meminjamkan uang — mereka berbagi pendapatan. Pemilik tidak menjual saham perusahaan — mereka berbagi hasil. Pengembalian dibatasi pada target yang disepakati; setelah tercapai, transaksi ditutup.

ii.

Pajak hanya atas laba.

Setiap pembayaran membagi pengembalian kontribusi dan bagian laba. Kontribusi tidak dikenai pajak. Pajak atas laba dipotong saat pembayaran. Mitra menerima laporan akhir tahun yang jelas.

iii.

Escrow berbasis tahap.

Dana berada di escrow dan dibuka per tahap. Mitra memberikan suara untuk melepas tranche sesuai porsi mereka. Jika suatu tahap tidak selesai — dana dikembalikan. Pemilik tidak dapat menggunakan modal tanpa persetujuan mitra.

iv.

Terbuka untuk yurisdiksi.

Dasarnya adalah kontrak yang dikenal: SPV, kemitraan sederhana, perjanjian partisipasi. Setiap negara memiliki aturan akuntansi, pajak, dan kepatuhan sendiri. Menambah yurisdiksi baru tidak memerlukan membangun ulang seluruh sistem.