Kontrak publik (penawaran)
1. KETENTUAN UMUM 1.1. Perjanjian publik ini (selanjutnya disebut “Perjanjian”) merupakan usulan (penawaran) resmi dari Perseroan Terbatas LLP " EvoPay " (selanjutnya disebut sebagai “Operator”), terdaftar sesuai dengan undang-undang Republik Kazakhstan, ditujukan kepada orang dalam jumlah tidak terbatas - individu dan badan hukum (selanjutnya disebut sebagai “Pengguna”), menandatangani Perjanjian ini dengan ketentuan yang ditetapkan di bawah ini. 1.2. Perjanjian ini merupakan kontrak publik sesuai dengan Pasal 387 KUH Perdata Republik Kazakhstan (Bagian Khusus) dan perjanjian adhesi sesuai dengan Pasal 389 KUH Perdata Republik Kazakhstan (Bagian Umum). 1.3. Operator melakukan kegiatannya berdasarkan izin untuk melakukan kegiatan organisasi yang melakukan jenis operasi perbankan tertentu, yang dikeluarkan oleh Badan Republik Kazakhstan untuk Pengaturan dan Pengembangan Pasar Keuangan (ARRFM), dan (atau) Bank Nasional Republik Kazakhstan sesuai dengan Undang-Undang Republik Kazakhstan tanggal 2-6 Juli 2016 No. 11-VI “Tentang Pembayaran dan Sistem Pembayaran” (selanjutnya disebut “UU Pembayaran”). 1.4. Platform VirtuOZ (selanjutnya disebut sebagai “Platform”) adalah kompleks perangkat lunak dan perangkat keras yang menyediakan layanan pembayaran dan layanan escrow dalam bentuk elektronik. 1.5. Penerimaan penawaran ini adalah penyelesaian serangkaian tindakan oleh Pengguna: mendaftarkan akun di Platform, menyelesaikan prosedur identifikasi (KYC), serta penggunaan pertama layanan Platform. Penerimaan tawaran berarti penerimaan penuh dan tanpa syarat oleh Pengguna atas semua ketentuan Perjanjian sesuai dengan Pasal 396 KUH Perdata Republik Kazakhstan (Bagian Umum). 1.6. Perjanjian ini dianggap selesai sejak penawaran diterima dan berlaku untuk jangka waktu tidak terbatas sampai penghentiannya dengan cara yang ditentukan oleh Perjanjian ini.
2. ISTILAH DAN DEFINISI 2.1. Istilah dan definisi berikut digunakan dalam Perjanjian ini: “Platform” - kompleks perangkat keras dan perangkat lunak VirtuOZ, dapat diakses melalui antarmuka web dan aplikasi seluler, menyediakan transaksi pembayaran dan layanan escrow. “Dompet elektronik” (selanjutnya disebut “Dompet”) adalah alat pembayaran elektronik Pengguna, yang dibuka pada Platform untuk pembukuan uang elektronik dan melakukan transaksi pembayaran sesuai dengan Undang-Undang Pembayaran. “Uang elektronik” - kewajiban moneter Operator yang tidak bersyarat dan tidak dapat dibatalkan dalam bentuk elektronik, diterbitkan sesuai dengan persyaratan Undang-undang Pembayaran. “Rekening escrow” adalah rekening khusus pada Platform di mana dana (uang elektronik) disimpan dengan syarat sampai kondisi yang disepakati oleh para pihak terjadi sesuai dengan Pasal 886 KUH Perdata Republik Kazakhstan (Bagian Khusus). “Penyimpan” adalah Pengguna yang menempatkan dana pada rekening escrow sebagai jaminan pemenuhan kewajiban. “Penerima” adalah Pengguna yang dananya disimpan di rekening escrow dan berhak menerimanya ketika kondisi pembayaran terjadi. “KYC” (Kenali Pelanggan Anda) adalah prosedur untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas Pengguna sesuai dengan persyaratan Undang-Undang Republik Kazakhstan tanggal 28 Agustus 2009 No. 191-IV “Tentang Pemberantasan Legalisasi (Pencucian) Hasil Kejahatan dan Pendanaan Terorisme” (selanjutnya disebut “UU APU/PPT”). “Transaksi” adalah operasi transfer, pengkreditan, penghapusan atau penyetoran dana (uang elektronik) yang dilakukan pada Platform. “Akun Pribadi” adalah bagian pribadi Pengguna di Platform, yang berisi informasi tentang akun, Dompet, transaksi, dan rekening escrow miliknya. “Tarif” - jumlah remunerasi Operator untuk penyediaan layanan, yang dipublikasikan di Platform dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.
3. TOPIK PERJANJIAN 3.1. Operator berjanji untuk memberi Pengguna akses ke Platform dan menyediakan layanan berikut: membuka dan memelihara dompet elektronik Pengguna; penerimaan, penyimpanan dan pembayaran uang elektronik; melakukan transaksi pembayaran (transfer antar Pengguna, pembayaran barang dan jasa); penyediaan layanan escrow - penyetoran dana bersyarat (uang elektronik) ke rekening escrow sampai kondisi tertentu terpenuhi; Layanan informasi bagi Pengguna (laporan, notifikasi, riwayat transaksi). 3.2. Pengguna berjanji untuk mematuhi ketentuan Perjanjian ini, tepat waktu dan penuh untuk membayar layanan Operator sesuai dengan Tarif saat ini. 3.3. Layanan Operator disediakan secara eksklusif dalam kerangka undang-undang Republik Kazakhstan saat ini, termasuk Undang-Undang Pembayaran, Undang-undang APU/PPT dan peraturan Bank Nasional Republik Kazakhstan dan ARRFR.
4. PENDAFTARAN DAN IDENTIFIKASI PENGGUNA 4.1. Untuk mendapatkan akses ke layanan Platform, Pengguna harus melalui prosedur pendaftaran, yang meliputi: memberikan data pribadi yang dapat diandalkan (nama belakang, nama depan, patronimik, IIN/BIN, nomor telepon kontak, alamat email); pembuatan kredensial unik (login dan kata sandi); konfirmasi nomor telepon dan/atau alamat email. 4.2. Setelah registrasi, Pengguna wajib menjalani prosedur identifikasi (KYC) sesuai dengan persyaratan UU APU/PPT. Tingkat identifikasi: 4.2.1. Identifikasi yang disederhanakan - verifikasi dokumen identitas melalui database pemerintah; memberikan akses ke daftar transaksi terbatas dengan batasan yang ditetapkan. 4.2.2. Identifikasi lengkap - verifikasi identitas yang diperluas menggunakan identifikasi biometrik, verifikasi video dan/atau cara lain yang disediakan oleh hukum; menyediakan akses ke daftar lengkap layanan Platform. 4.2.3. Enhanced Due Diligence (EDD) - verifikasi tambahan untuk transaksi yang harus ditingkatkan pemantauannya sesuai dengan UU APU/PPT, termasuk yang berkaitan dengan pejabat publik (PEP), bukan penduduk, transaksi besar. 4.3. Identifikasi badan hukum meliputi verifikasi dokumen pendaftaran negara, informasi tentang pendiri dan pemilik manfaat, serta perwakilan badan hukum. 4.4. Penyelenggara berhak meminta dokumen dan informasi tambahan untuk mengonfirmasi identitas Pengguna, sumber dana, dan tujuan transaksi yang dilakukan. 4.5. Operator berhak menolak pendaftaran atau membatasi fungsi akun tanpa memberikan alasan jika terdapat alasan untuk meyakini bahwa data yang diberikan tidak dapat diandalkan atau bahwa Pengguna dapat menggunakan Platform untuk tujuan ilegal.
5. OPERASI DOMPET DAN PEMBAYARAN ELEKTRONIK 5.1. Setelah melewati identifikasi, Pengguna membuka dompet elektronik dalam tenge Kazakhstan (KZT). Pembukaan dompet dalam mata uang lain dilakukan dengan izin yang sesuai dari Bank Nasional Republik Kazakhstan. 5.2. Pengisian ulang Dompet dilakukan dengan cara berikut: melalui transfer bank dari rekening bank Pengguna; menggunakan kartu pembayaran (Visa, Mastercard, sistem pembayaran nasional); melalui terminal pembayaran dan saluran pengisian lain yang dapat diterima; transfer dari Pengguna Platform lain. 5.3. Penarikan dana dari Dompet dilakukan ke rekening bank Pengguna yang dibuka di bank lapis kedua Republik Kazakhstan, atau dengan metode lain yang disediakan oleh Platform. 5.4. Operator menetapkan batasan operasional tergantung pada tingkat identifikasi Pengguna: 5.4.1. Dengan identifikasi yang disederhanakan: saldo maksimum pada Dompet tidak lebih dari 100 (seratus) indeks perhitungan bulanan (MCI); jumlah volume transaksi per bulan paling banyak 200 (dua ratus) MCI. 5.4.2. Dengan identifikasi lengkap: batasan ditetapkan oleh Operator sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dipublikasikan dalam Tarif. 5.5. Operator wajib memastikan bahwa dana dikreditkan ke Dompet selambat-lambatnya pada hari kerja berikutnya setelah menerima konfirmasi dari bank penerbit atau sistem pembayaran. 5.6. Pengguna wajib memastikan bahwa terdapat cukup dana di Dompet untuk melakukan transaksi. Operasi dengan dana yang tidak mencukupi ditolak secara otomatis.
6. LAYANAN ESCROW 6.1. Layanan escrow disediakan oleh Penyelenggara sebagai perantara independen, memastikan penyimpanan dana bersyarat (uang elektronik) di rekening escrow sampai kondisi yang disepakati antara Penyimpan dan Penerima terjadi. 6.2. Tata cara pemberian layanan escrow: 6.2.1. Penyimpan dan Penerima menyetujui syarat-syarat transaksi di Platform, antara lain: subjek transaksi, jumlah, jangka waktu pelaksanaan, syarat pembayaran kepada Penerima dan syarat pengembalian kepada Penyimpan. 6.2.2. Penyimpan mentransfer dana (uang elektronik) ke rekening escrow. Dana diblokir dan tidak dapat digunakan oleh Penyimpan atau Penerima sampai kondisi pembayaran terjadi. 6.2.3. Apabila syarat pembayaran terpenuhi (konfirmasi pemenuhan kewajiban), Penyelenggara mentransfer dana dari rekening escrow ke Penerima dikurangi komisi Penyelenggara. 6.2.4. Apabila terjadi kondisi pengembalian (kegagalan memenuhi kewajiban Penerima, berakhirnya jangka waktu, kesepakatan bersama para pihak), Penyelenggara mengembalikan dana kepada Penyimpan dikurangi komisi Operator (jika ada). 6.3. Konfirmasi pemenuhan ketentuan dilakukan: oleh Penyimpan - dengan konfirmasi di Rekening Pribadi; secara otomatis - setelah berakhirnya jangka waktu verifikasi, jika Penyimpan tidak mengajukan keberatan; Oleh operator - berdasarkan bukti dokumenter yang diberikan oleh para pihak jika terjadi perselisihan. 6.4. Penyelenggara bukan merupakan pihak dalam transaksi antara Penyimpan dan Penerima dan tidak bertanggung jawab atas kualitas, kuantitas, kelengkapan barang (pekerjaan, jasa) yang menjadi subjek transaksi. 6.5. Operator berhak memblokir dana di rekening escrow setelah menerima perintah dari lembaga pemerintah, pengadilan, atau jika ada dugaan penipuan atau pencucian uang. 6.6. Jangka waktu paling lama penyimpanan dana pada rekening e-crow adalah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, kecuali diperjanjikan lain oleh para pihak dan tidak bertentangan dengan hukum. Setelah berakhirnya jangka waktu, dana yang tidak diklaim dikembalikan ke Penyimpan.
7. TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA MENGENAI OPERASI ESCROW 7.1. Apabila terjadi perbedaan pendapat antara Penyetor dan Penerima mengenai pemenuhan ketentuan transaksi, maka para pihak wajib mengupayakan penyelesaian perselisihan melalui Platform dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja. 7.2. Pihak yang memulai perselisihan mengajukan permohonan melalui Akun Pribadi dengan melampirkan dokumen pendukung. 7.3. Operator meninjau permohonan dan memberikan dokumen dalam waktu 15 (lima belas) hari kerja. Operator berhak meminta dokumen tambahan dari para pihak. 7.4. Berdasarkan hasil pertimbangan perselisihan, Penyelenggara mengambil salah satu keputusan sebagai berikut: mentransfer dana kepada Penerima (setelah konfirmasi terpenuhinya persyaratan); mengembalikan dana kepada Penyimpan (setelah konfirmasi ketidakpatuhan terhadap ketentuan); rujuk para pihak ke mediasi atau ke pengadilan - jika perselisihan tidak dapat diselesaikan berdasarkan dokumen yang diserahkan. 7.5. Keputusan Operator atas suatu perselisihan tidak menghilangkan hak para pihak untuk mengajukan ke pengadilan sesuai dengan undang-undang Republik Kazakhstan.
8. HARGA DAN REMUNERASI OPERATOR 8.1. Remunerasi Operator untuk penyediaan layanan ditentukan oleh Tarif yang dipublikasikan di Platform. Tarif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini. 8.2. Penyelenggara berhak melakukan perubahan Tarif secara sepihak dengan memberitahukan Pengguna sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari kalender sebelum perubahan tersebut berlaku dengan cara mempublikasikan pada Platform dan/atau mengirimkan pemberitahuan ke alamat email Pengguna. 8.3. Penggunaan berkelanjutan atas layanan Platform setelah berlakunya perubahan Tarif berarti persetujuan Pengguna terhadap ketentuan baru. 8.4. Komisi untuk layanan escrow dipotong dari jumlah pembayaran kepada Penerima atau, dalam hal pengembalian, dari jumlah pengembalian kepada Penyimpan (jika ditentukan dalam Tarif dan ketentuan transaksi escrow tertentu). 8.5. Semua pembayaran berdasarkan Perjanjian ini dilakukan dalam Tenge Kazakstan (KZT), kecuali ditentukan lain oleh perjanjian terpisah dari para pihak.
9. HAK DAN KEWAJIBAN OPERATOR 9.1. Operator berkewajiban untuk: memastikan pengoperasian Platform tidak terganggu, kecuali untuk periode pemeliharaan terjadwal dan keadaan force majeure; menjamin keamanan dana (uang elektronik) Pengguna sesuai dengan persyaratan Undang-Undang tentang Pembayaran; memastikan perlindungan data pribadi Pengguna sesuai dengan Undang-Undang Republik Kazakhstan tanggal 21 Mei 2013 No. 94-V “Tentang data pribadi dan perlindungannya”; segera memberi tahu Pengguna tentang transaksi yang telah selesai, perubahan ketentuan layanan, perubahan Tarif; mempertimbangkan permintaan dan keluhan Pengguna dalam batas waktu yang ditentukan dalam Perjanjian ini; mematuhi persyaratan UU APU/PPT, memantau transaksi dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada instansi yang berwenang; menyimpan informasi tentang transaksi Pengguna untuk jangka waktu yang ditetapkan oleh undang-undang Republik Kazakhstan (minimal 5 tahun). 9.2. Operator berhak untuk: menangguhkan atau membatasi penyediaan layanan kepada Pengguna jika ada alasan yang ditentukan dalam Perjanjian ini dan undang-undang; meminta dokumen dan informasi tambahan dari Pengguna sebagai bagian dari prosedur KYC dan pemantauan transaksi; melakukan perubahan pada fungsi Platform dan ketentuan Perjanjian ini; menolak untuk melakukan transaksi jika terdapat dugaan penipuan, pencucian uang, atau pendanaan teroris; memblokir akun Pengguna sesuai arahan badan pemerintah yang berwenang.
10. HAK DAN KEWAJIBAN PENGGUNA 10.1. Pengguna berkewajiban untuk: memberikan data pribadi yang andal dan terkini; segera memberitahukan kepada Penyelenggara mengenai perubahan data tersebut; jangan mentransfer kredensial Anda ke pihak ketiga (login, kata sandi, kode PIN, kata sandi satu kali); menggunakan Platform semata-mata untuk tujuan yang sah; membayar jasa Penyelenggara secara tepat waktu sesuai dengan Tarif; segera memberi tahu Operator mengenai akses tidak sah ke akun Anda atau transaksi mencurigakan; memastikan keamanan perangkat Anda yang digunakan untuk mengakses Platform; mematuhi persyaratan Perjanjian ini dan undang-undang Republik Kazakhstan saat ini. 10.2. Pengguna berhak untuk: menggunakan layanan Platform dalam fungsionalitas yang sesuai dengan tingkat identifikasinya; menerima informasi tentang transaksi yang telah selesai, status Dompet dan rekening escrow; mengajukan banding, pengaduan, dan tuntutan kepada Penyelenggara; mengakhiri Perjanjian ini dengan cara yang ditentukan dalam Bagian 15.
11. ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENANGGULANGAN PENDANAAN TERORISME 11.1. Penyelenggara melakukan pengendalian internal dalam rangka pemberantasan legalisasi (pencucian) hasil kejahatan dan pendanaan terorisme sesuai dengan UU APU/PPT. 11.2. Pengguna wajib memberikan, atas permintaan Penyelenggara, informasi tentang sumber dana, tujuan dan sifat hubungan bisnis, serta pemilik manfaat (untuk badan hukum). 11.3. Operator memantau transaksi dan berhak untuk: menunda pelaksanaan transaksi mencurigakan untuk verifikasi tambahan; mengirimkan laporan transaksi mencurigakan kepada Komite Pemantau Keuangan Kementerian Keuangan Republik Kazakhstan; membekukan dana pada Dompet dan/atau rekening penampungan sebagaimana ditentukan oleh otoritas yang berwenang; mengakhiri Perjanjian secara sepihak jika fakta penggunaan Platform untuk aktivitas ilegal terungkap. 11.4. Operator memeriksa Pengguna berdasarkan daftar sanksi, termasuk daftar Dewan Keamanan PBB, daftar sanksi nasional Republik Kazakhstan, serta daftar sanksi lain yang berlaku. 11.5. Penyelenggara menyimpan informasi tentang nasabah dan transaksinya paling sedikit 5 (lima) tahun setelah pemutusan hubungan usaha sesuai dengan Pasal 13 UU APU/PPT.
12. PEMBATASAN, PENANGGUHAN DAN PEMBLOKIRAN 12.1. Operator berhak untuk menangguhkan penyediaan layanan, membatasi fungsi Dompet, atau memblokir akun Pengguna dalam kasus berikut: pelanggaran oleh Pengguna terhadap ketentuan Perjanjian ini; n penyediaan data yang sengaja dibuat salah atau tidak dapat diandalkan; dugaan penipuan, pencucian uang, pendanaan teroris; memperoleh perintah dari instansi pemerintah atau pengadilan yang berwenang; upaya berulang kali untuk mengakses tanpa izin; menggunakan Platform untuk aktivitas yang dilarang oleh hukum; penolakan Pengguna untuk menjalani identifikasi ulang atas permintaan Penyelenggara. 12.2. Penyelenggara memberitahukan kepada Pengguna mengenai penghentian sementara atau pemblokiran dalam waktu 1 (satu) hari kerja, kecuali pemberitahuan tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-undang APU/PPT. 12.3. Pemblokiran dicabut setelah keadaan yang menjadi dasar pengenaannya dihilangkan, dan (atau) dengan keputusan Penyelenggara.
13. TANGGUNG JAWAB PIHAK 13.1. Para pihak bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya atau tidak terpenuhinya kewajiban berdasarkan Perjanjian ini sesuai dengan undang-undang Republik Kazakhstan. 13.2. Operator bertanggung jawab atas: kerugian Pengguna yang disebabkan oleh pemenuhan yang tidak tepat oleh Operator atas kewajibannya untuk mentransfer dana - dalam jumlah transaksi; kehilangan atau kerusakan data yang disebabkan oleh Penyelenggara; pelanggaran kerahasiaan data pribadi yang terjadi karena kesalahan Penyelenggara. 13.3. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas: kerugian yang timbul akibat Pengguna mentransfer kredensial kepada pihak ketiga; tindakan (tidak bertindak) pihak ketiga, termasuk bank, sistem pembayaran, penyedia Internet; kualitas barang (pekerjaan, jasa) yang menjadi subjek transaksi antara Penyimpan dan Penerima; ketidakmungkinan memberikan layanan karena keadaan force majeure; tindakan yang dilakukan Penyelenggara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk UU APU/PPT; kerugian tidak langsung dan hilangnya keuntungan Pengguna. 13.4. Total tanggung jawab Penyelenggara berdasarkan Perjanjian ini dalam hal apa pun terbatas pada jumlah biaya yang dibayarkan oleh Pengguna selama 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum kejadian yang menimbulkan klaim. 13.5. Pengguna bertanggung jawab atas keakuratan data yang diberikan, keamanan kredensial, serta semua operasi yang dilakukan menggunakan akunnya.
14. PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN KERAHASIAAN 14.1. Operator mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data pribadi Pengguna sesuai dengan Hukum Republik Kazakhstan tanggal 21 Mei 2013 No. 94-V “Tentang Data Pribadi dan Perlindungannya”. 14.2. Data pribadi diproses semata-mata untuk tujuan: memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian ini; kepatuhan terhadap persyaratan hukum, termasuk di bidang perangkat lunak A/CFT; memastikan keamanan Platform dan mencegah transaksi penipuan; meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. 14.3. Operator mengambil tindakan organisasi dan teknis untuk melindungi data pribadi dari akses tidak sah, penghancuran, modifikasi, pemblokiran, penyalinan, dan distribusi. 14.4. Operator berhak mentransfer data pribadi kepada pihak ketiga hanya dalam kasus berikut: dengan persetujuan Pengguna; atas permintaan badan-badan negara yang berwenang menurut tata cara yang ditetapkan undang-undang; untuk memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian ini (sistem pembayaran, bank mitra, subkontraktor - sejauh minimum yang diperlukan). 14.5. Pengguna menyetujui transfer data pribadi lintas batas ke negara-negara yang memberikan tingkat perlindungan data pribadi yang memadai, dalam hal diperlukan untuk penyediaan layanan Platform.
15. JANGKA WAKTU, PERUBAHAN DAN PENGHENTIAN PERJANJIAN 15.1. Perjanjian ini mulai berlaku sejak diterima oleh Pengguna dan berlaku untuk jangka waktu tidak terbatas. 15.2. Penyelenggara berhak melakukan perubahan dan penambahan Perjanjian ini secara sepihak dengan memberitahukan Pengguna selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kalender sebelum perubahan berlaku dengan memposting versi baru Perjanjian di Platform. 15.3. Penggunaan Platform yang berkelanjutan setelah perubahan berlaku berarti Pengguna menyetujui versi baru Perjanjian ini. 15.4. Pengguna berhak mengakhiri Perjanjian secara sepihak dengan mengirimkan pemberitahuan melalui Akun Pribadi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelumnya. Sebelum pengakhiran, Pengguna berkewajiban untuk: menyelesaikan semua transaksi escrow yang belum ditutup atau menunggu penyelesaiannya; tarik sisa dana dari Dompet ke rekening bank Anda. 15.5. Operator berhak untuk mengakhiri Perjanjian secara sepihak dalam kasus berikut: pelanggaran sistematis oleh Pengguna terhadap ketentuan Perjanjian; identifikasi fakta penggunaan Platform untuk aktivitas ilegal; sebagaimana ditentukan oleh badan pemerintah yang berwenang; dalam hal lain yang ditentukan oleh undang-undang. 15.6. Setelah pengakhiran Perjanjian, Penyelenggara wajib memastikan pengembalian saldo dana di Dompet Pengguna (dikurangi utang komisi) dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja. 15.7. Pengakhiran Perjanjian tidak membebaskan para pihak dari memenuhi kewajiban yang timbul sebelum pengakhiran.
16. KEKAYAAN INTELEKTUAL 16.1. Semua hak eksklusif atas Platform, termasuk perangkat lunak, desain, merek dagang, basis data, adalah milik Operator atau pemberi lisensinya. 16.2. Pengguna diberikan hak non-eksklusif dan tidak dapat dialihkan untuk menggunakan Platform untuk tujuan yang ditentukan dalam Perjanjian ini selama masa berlakunya. 16.3. Pengguna dilarang menyalin, memodifikasi, mendekompilasi, atau merekayasa balik Platform atau komponennya.
17. KEADAAN FORCE MAJEURE (FORCE MAJEURE) 17.1. Para pihak dibebaskan dari tanggung jawab atas kegagalan sebagian atau seluruhnya untuk memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian ini jika hal ini disebabkan oleh keadaan force majeure yang timbul setelah berakhirnya Perjanjian sebagai akibat dari peristiwa luar biasa yang tidak dapat diramalkan atau dicegah oleh para pihak dengan tindakan yang wajar. 17.2. Keadaan force majeure meliputi, namun tidak terbatas pada: bencana alam, wabah penyakit, aksi militer, aksi terorisme, pemogokan, penerapan peraturan yang membuat pemenuhan kewajiban tidak mungkin dilakukan, serta kegagalan pengoperasian sistem pembayaran internasional dan jaringan telekomunikasi yang berada di luar kendali Penyelenggara. 17.3. Pihak a yang mengalami keadaan force majeure wajib memberitahukan kepada pihak lainnya dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja.
18. TATA CARA PERTIMBANGAN KLAIM DAN PENYELESAIAN SENGKETA 18.1. Semua klaim Pengguna dikirimkan ke Operator melalui Akun Pribadi, melalui email atau ke alamat pos Operator. 18.2. Penyelenggara wajib mempertimbangkan pengaduan dan mengirimkan tanggapan yang beralasan dalam waktu 15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya. Jangka waktu peninjauan dapat diperpanjang hingga 30 (tiga puluh) hari kerja jika diperlukan informasi tambahan. 18.3. Jika perselisihan pra-persidangan tidak dapat diselesaikan, perselisihan tersebut harus dipertimbangkan di pengadilan di lokasi Penyelenggara sesuai dengan undang-undang Republik Kazakhstan. 18.4. Pengguna perorangan juga berhak mengajukan keluhan kepada Badan Republik Kazakhstan untuk Pengaturan dan Pengembangan Pasar Keuangan (ARFRFR) atau Komisaris Hak Konsumen Jasa Keuangan (Ombudsman Keuangan) dengan cara yang ditentukan oleh Undang-undang Republik Kazakhstan tanggal 12 Januari 2007 No. 221-III “Tentang Perlindungan Hak Konsumen”.
19. KETENTUAN AKHIR 19.1. Perjanjian ini dibuat dalam bahasa Rusia dan Kazakh. Jika terjadi perbedaan, teks dalam bahasa Rusia yang akan berlaku. 19.2. Perundang-undangan Republik Kazakhstan berlaku untuk hubungan para pihak yang tidak diatur oleh Perjanjian ini. 19.3. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, hal ini tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Perjanjian. 19.4. Semua pemberitahuan dan komunikasi berdasarkan Perjanjian ini dikirim melalui Akun Pribadi Anda, email atau surat tercatat dengan tanda terima pengembalian yang diminta. 19.5. Pengguna mengonfirmasi bahwa sebelum menerima tawaran ini, ia telah membaca seluruh ketentuan Perjanjian, memahaminya dan menerimanya secara penuh. 20. DETAIL OPERATOR Nama Klien – LLP " EvoPay " IIN/BIN – 240440034473 KBE – 17 Nomor Rekening/IIC – KZ37914032203KZ025AZ Mata Uang – KZT Bank – JSC Bereke Bank (SB Lesha Bank LLC (Publik)) Cabang bank – Cabang JSC Bereke Bank (SB Lesha Bank LLC (Publik)) di wilayah Atyrau Bank BIC – BRKEKZKA